SNI 6729-2013 - Standar Nasional Indonesia Tentang Sistem Pangan Organik [PDF]
Sistem Pertanian Organik |
SNI 6729:2016 |
Penerbit Badan Standardisasi Nasional |
Halaman 54 |
Berkas |
Standar ini merupakan revisi dari Standar Nasional Indonesia 6729:2013, Sistem pertanian organik yang menetapkan persyaratan sistem pertanian organik di lahan pertanian, penanganan, penyimpanan, pengangkutan, pelabelan, pemasaran, sarana produksi, bahan tambahan dan bahan tambahan pangan yang diperbolehkan. Untuk keperluan pelabelan, penggunaan peristilahan yang menunjukkan bahwa cara produksi pertanian organik telah digunakan, hanya terbatas pada produk yang dihasilkan oleh operator yang mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Organik yang telah diakreditasi.
Revisi terhadap SNI 6729:2013 meliputi ruang lingkup, istilah dan definisi, persyaratan sistem pertanian organik, penanganan, pengangkutan, penyimpanan, pengolahan dan pengemasan, pelabelan dan klaim, dan lampiran.
Standar ini dirumuskan oleh Komite Teknis 65-03 Pertanian dan telah dibahas dalam rapat teknis dan terakhir dalam rapat konsensus di Bandung pada tanggal 20 Nopember 2015 yang dihadiri oleh anggota Komite Teknis 65-03 dan pihak lain yang terkait.
Standar ini telah melalui proses jajak pendapat pada tanggal 26 Februari 2016 sampai dengan 25 Mei 2016 dan disetujui menjadi Rancangan Akhir Standar Nasional Indonesia.
Unduh Artikel PDF SNI 6729-2013 - Sistem Pangan Organik
* File PDF di atas adalah pratinjau dari buku aslinya, dukung penulisnya dengan membeli buku tersebut di toko buku terdekat di kotamu.
* File PDF di Google Drive adalah backup file dari sumber aslinya, mohon download file dari source asli terlebih dahulu.