Penggunaan Bahan Agrokimia dan Dampaknya terhadap Pertanian Ramah Lingkungan [PDF]
|
Penggunaan pupuk dan pestisida di Indonesia mulai meningkat pesat sejak gerakan revolusi hijau tahun 1970 an. Sejak itu, penggunaan pupuk dan pestisida menjadi keharusan bagi petani. Untuk mengantisipasi dampak penggunaan pupuk berlebihan maka pemerintah mulai menerapkan berbagai peraturan dan teknologi penggunaan pupuk seperti pemupukan berimbang. Program tersebut mulai diterapkan hingga diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang budi daya tanaman yang mengatur penggunaan pupuk. Demikian juga kandungan hara dan logam berat dalam pupuk sudah diatur dalam Permentan No70/Permentan/Sr.140/10/2011. Dengan sosialisasi yang cukup luas, maka harapannya penggunaan pupuk dapat dikendalikan.
Penggunaan bahan agrokimia yang berlebihan merupakan tantangan utama dalam pertanian ramah lingkungan. Bahan agrokimia pupuk dan pestisida merupakan salah satu input teknologi yang sangat dibutuhkan untuk sistem pertanian modern namun juga berpotensi menimbulkan banyak kerusakan. Penggunaan bahan agrokimia yang sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebihan tidak akan menyebabkan banyak masalah baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Namun penggunaannya yang berlebihan dan tidak tepat sasaran dapat menyebabkan berbagai permasalahan diantaranya keracunan tanaman, timbulnya resistensi hama, serta tercemarnya tanah dan air. Selain pencemaran lingkungan, pengaruh cemaran agrokimia ini juga memberikan dampak negatif terhadap manusia dan makhluk hidup lainnya.
Unduh Artikel PDF Penggunaan Bahan Agrokimia dan Dampaknya terhadap Pertanian Ramah Lingkungan
|