Pendahuluan - Pengelolaan Lahan Pada Berbagai Ekosistem Mendukung Pertanian Ramah Lingkungan [PDF]
|
Pembangunan pertanian yang berwawasan lingkungan menjadi suatu kebutuhan penting bagi Indonesia sebagai negara yang mengharapkan kelestarian sumber daya alamnya. Namun dewasa ini, berbagai permasalahan degradasi lahan dan penurunan kualitas produk pertanian mulai bermunculan akibat dari praktek pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan harkatnya. Penggunaan bahan agrokimia seperti pupuk dan pestisida yang berlebihan dalam kurun waktu yang panjang telah berdampak pada kepunahan musuh alami hama dan penyakit, dan kehidupan biota tanah. Hal ini menyebabkan terjadinya ledakan hama penyakit dan degradasi biota tanah. Selain itu, degradasi lahan akibat ketidakseimbangan hara dalam tanah juga terjadi, seperti penurunan kandungan bahan organik, akumulasi unsur hara P, dan defisiensi unsur hara mikro.
Selain itu tuntutan terhadap produk pangan yang sehat, bebas dari cemaran bahan agrokimia sebagai syarat dalam perdagangan bebas di kawasan Asia dan Internasional patut pula menjadi perhatian khusus. Sebagai contoh negara Uni-Eropa mensyaratkan keamanan pangan (food safety) hingga tingkat dapat dilacak proses produksinya, legal aspek keamanan pangan. Australia dengan Biosecurity Act mensyaratkan ecolabeling, kandungan bahan kimia dan bahan tambahan yang rendah sedangkan Amerika Serikat melalui Bioterrorism Act mensyaratkan tentang keamanan kesehatan masyarakat dan persiapan menghadapi bioterorisme yang sudah berlaku sejak Desember 2003. Dengan adanya persyaratan yang ketat tersebut, dan agar dapat bersaing dalam pasar bebas, maka semestinya kita juga memiliki standar sendiri (standar nasional), minimal sama dengan yang berlaku umum tersebut.
|