Apa itu Remediasi dan Bioremediasi dalam penanganan pencemaran tanah
Aktivitas manusia telah melahirkan berbagai jenis pencemaran yang merusak planet bumi. Salah satu dampak aktivitas manusia adalah pencemaran tanah atau polusi tanah. Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi biomassa: “Tanah adalah salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi apa yang terjadi? akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 disebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Pencemaran tanah bisa terjadi karena ulah tangan manusia ataupun perubahan alam. Contoh pencemaran tanah bisa berupa kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri, penggunaan pestisida, zat kimia dan lain sebagainya. Dampak pencemaran tanah meliputi pengurangan kesuburan tanah, ancaman keselamatan makhluk hidup seperti tumbuhan, binatang dan manusia, serta kerusakan ekosistem yang pastinya akan menimbulkan wabah penyakit. Perubahan kimiawi pada tanah yang diakibatkan bahan kimia menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Dari perubahan kimiawi tersebut juga bahkan dapat mengakibatkan kematian spesies premier tertentu dari rantai makanan dan tentu juga akan mempengaruhi level rantai makanan di atasnya sebagai predator.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Penyebab pencemaran tanah dapat disebabkan beberapa hal diantaranya:
Bahan atau benda yang tidak dapat di daur ulang misalnya plastik, kaca, logam dan karet. Jika benda-benda tersebut tertimbun dalam tanah maka struktur tanah menjadi rusak;
Zat kimia misalnya sisa pestisida dari pertanian yang meresap kedalam tanah ataupun sisa limbah industri dan rumah tangga seperti deterjen dan lainnya;
Pengikisan lapisan humus (topsoil) oleh air;
Deposit senyawa asam dari peristiwa hujan asam.
Ada 2 cara untuk penanganan pencemaran tanah yaitu:
Remediasi.
Adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu:Pembersihan on-site (in-situ).
Adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.Pembersihan off-site (ex-situ).
Meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tangki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.Bioremediasi.
Adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).